Zaman sudah berubah, yang dahulu masyarakat selalu
berkumpul dan mengobrol untuk sarana hiburan kini masyarakat cenderung memilih
teknologi sebagai teman dalam mengusir kejenuhan atau sebagai media komunikasi kepada
orang-orang sekitar. Teknologi yang sangat populer di abad ke-21 ini adalah
media sosial.
Berdasarkan data terakhir dari Kementrian Komunikasi
dan Informasi, 95% dari 63 juta pengguna internet memiliki akun media sosial.
Baik itu Facebook,Whatsapp, Twitter,
Instagram, Line, dan sebagainya. Media sosial pada awalnya sangat membantu
masyarakat untuk berkomunikasi tanpa terhalang jarak dan waktu dan tentu saja
tanpa biaya yang terlalu mahal. Kerabat yang sudah sempat menghilang karena
tidak memiliki kontak untuk dihubungi bisa ditemui kembali berkat media sosial.
Semakin berkembang, media sosial kini sudah
melebarkan fungsi dari sebatas penghubung antar satu user ke user lain, kini
sudah menjadi sarana untuk menuangkan pendapat, berbagi informasi dan bahkan
laman diskusi. Namun, selain fungsi yang disebutkan tadi media sosial juga
memiliki fungsi lain yang sayangnya bersifat negatif.
Banyak para pengguna media sosial yang salah kaprah
dalam mengartikan kegiatan bermedia sosial. Sebagian menggunakannya sebagai
sarana menyebarluaskan kebencian, berita bohongan atau hoax, bahkan sebagai sarana untuk memamerkan harta benda. Media
sosial akhir-akhir ini digunakan untuk memecahbelah banyak pihak karena masalah
perbedaan agama, pandangan politik bahkan karena perbedan ras. Selain itu,
media sosial juga sering digunakan untuk menyebarkan berita hoax dengan tujuan mendapatkan likes
maupun jumlah shares yang banyak semata-mata untuk mendapatkan keuntungan
secara materi. Dan yang sangat disayangkan, akibat banyaknya foto glamour yang diunggah oleh sebagian
pihak menyebabkan remaja-remaja yang seharusnya memikirkan pendidikan beralih
minat untuk mengikuti trend dan menginginkan kemewahan. Lain hal lagi, saat
beberapa pengguna media sosial yang kurang bijak memamerkan foto-foto mesra
bersama pasangan padahal hal tersebut kurang pantas untuk dibagikan,
menyebabkan banyak orang ingin melakukan hal yang sama, dan mirisnya hal
tersebut diiginkan oleh anak-anak SD.
Untuk itu, mahasiswa sebagai generasi yang memiliki
idealisme dan tingkat intelektual yang tinggi harusah menjadi pendorong
perubahan dalam bersosial media sehingga para pengguna menggunakan media sosial
secara beretika, bijak dan berkualitas. Apa yang sebaiknya dilakukan mahasiswa
untuk mendorong perubahan tersebut? Mahasiswa memiliki tempat tersendiri dalam
masyarakat, sehingga pendapat dan saran dari mahasiswa sangat mempengaruhi
berbagai pihak. Mahasiswa dipercaya memiliki tingkat intelektual yang lebih
baik oleh sebab itu mereka lebih didengar. Maka, jika seorang mahasiswa
memiliki akun media sosial sendiri diharapkan mahasiswa tidak menggunakannya
sebagai sarana yang negatif namun untuk mengubah kebobrokan itu sendiri. Mahasiswa
sebaiknya menuliskan pendapat yang segar mengenai bagaimana sebaiknya media
sosial itu digunakan. Membagikan hal-hal yang sedang hangat diperbincangkan dan
menulis beberapa pendapat tentang berita tersebut secara bijak tanpa memihak
dan menambahkan kebencian didalamnya. Yang paling penting, mahasiswa harus
mampu menyadarkan orang-orang yang ada di jejaring sosialnya agar bersosial media secara bijak dengan cara
mengomentari hal yang salah, tidak tersulut emosi dan tentu saja memberikan
analogi sederhana mengapa bersosial media itu harus bijak dan bertanggung jawab
dan apa hukumannya jika menyebarkan hal-hal yang melanggar undang-undang
tentang teknologi dan informasi.
Sebagai kesimpulan, mahasiswa memiliki senjata
sendiri dalam merubah kesalahan bersosial media yaitu status mahasiswa mereka
sendiri melalu pendapat cerdas, semangat dan kualitas.
Beasiswa www.dataprint.com
Beasiswa www.dataprint.com
No comments:
Post a Comment